Laman

Rabu, 11 Desember 2013

Tingkat Suku Bunga Rendah, Investasi juga Rendah




Permasalahan Ekonomi
Tingkat Suku Bunga Rendah, Investasi juga Rendah
(Tugas Teori Ekonomi Makro II)

Oleh :
Nama : Deni Firnando
NPM : 1211021029














JURUSAN EKONOMI PEMBANGUNAN
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS LAMPUNG
2013/2014

1. Pendahuluan
Perekonomian makro adalah perekonomian yang mencakup keseluruhan kegiatan perekonomian, seperti: pertumbuhan, deflasi, inflasi, pengangguran atau kesempatan kerja. Dalam perekonomian makro terdapat dua kebijakan yang digunakan untuk menstabilkan perekonomian, yaitu kebijakan moneter dan kebijakan fiskal.
Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan. Sedangkan Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih menekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah untuk mengatasi inflasi.
Kebijakan moneter memiliki beberapa tujuan yaitu,untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, mempertahankan stabilitas harga,meningkatkan kesempatan kerja dan memperbaiki neraca pembayaran. Sedangkan kebijakan fiskal bertujuan untuk mengurangi pengeluaran negara, mengefektifkan tarif pajak, menghemet pengeluaran pemerintah dan mengadakan pinjaman pemerintah.
Dalam kebijakan moneter, ada banyak kebijakan yang bisa di lakukan untuk mengendalikan keadaan perekonomian, di antaranya yaitu, operasi pasar terbuka, politik diskonto, politik cadangan kas, kredit selektif, imbauan moral, devaluasi, dan revaluasi, dan salah satu masalah yang menarik yaitu, politik diskonto atau kebijakan pemerintah melalui Bank Indonesia dengan cara menaikan atau menurunkan tingkat suku bunga, menaikan tingkat suku bunga bertujuan  untuk mengurangi jumlah uang yang beredar, sekaligus menarik para investor agar lebih memilih menabung uangnya di bank dari pada berinvestasi, sedangkan untuk menambah jumlah uang yang beredar Bank Indonesia akan menurunkan tingkat suku bunga, karena dengan begitu orang akan menarik uangnya dari bank, dan akan lebih memilih berinvestasi, namun ada keadaan tertentu yang berlawanan dengan hal di atas, yaitu ada kondisi dimana tingkat suku bunga rendah, namun investasi juga rendah, kondisi ini tidak sesuai dengan hukum yang berlaku, tentu topik ini sangat menarik untuk di pelajari, faktor-faktor apa sajakah yang menyebabkan keadaan ini bisa terjadi, akan penulis bahas lebih lanjut.

2. Pembahasan
Dalam kebijakan moneter, politik diskonto seharusnya dapat mempengaruhi perekonomian dengan kuat, dimana tingkat suku bunga merupakan suatu hal yang menjadi pertimbangan para pemegang uang, kemana mereka harus mengalokasikan uangnya, di tabung atau di investasikan, menurut prinsip ekonomi tingkat suku bunga yang rendah, seharusnya memancing para investor untuk lebih memilih berinvestasi dari pada menabung, namun ada suatu kondisi yang berlawanan dengan hal itu, yaitu ketika tingkat suku bunga rendah, tetapi investasi juga rendah, ada beberapa faktor yang menyebabkan hal ini bisa  terjadi.
yang pertama yaitu, karena kebijakan sektor perpajakan. “Investor asing dan bahkan dari dalam negeri tentu saja akan memilih menanamkan modalnya di negara-negara yang pajaknya dianggap ‘kompetitif’. Hal ini sesuai dengan kenyataan bahwa modal dan uang tidak memiliki kewarganegaraan, mereka bergerak bebas menembus batas-batas negara. Untuk mengatasi hal ini pemerintah seharusnya memperbaiki Undang-Undang Perpajakan atau bisa juga dengan cara pemberian insentif pajak yang tepat dan sehat, sesuai kebutuhan dan tuntutan yang makin ber-kembang.
Yang kedua berbelit dan tidak efisiennya pengurusan perizinan, termasuk masih adanya pungutan-pungutan yang tidak semestinya.
“Ingat, birokrasi yang berbelit apalagi disertai pungutan liar, akan memandekkan peluang usaha dan  Investasi tidak akan terwujud. Akibatnya, lapangan pekerjaan tidak ada, dan penerimaan negara juga tidak meningkat. Akhirnya, rakyatlah yang akan menderita.
Ketiga yaitu hukum yang belum tegak dan pasti. Makin tegak dan pasti hukum di negeri kita, termasuk penyelesaian sengketa bisnis, akan makin besar peluang untuk tumbuhnya investasi baik dari dalam maupun luar negeri.
Penyebab Keempat yaitu faktor keamanan. Meskipun situasi keamanan di Indonesia semakin membaik, tetapi para investor tetap membandingkan keamanan di Indonesia dengan keamanan di negara-negara lain, misalnya di Singapura, Malaysia, Vietnam, Cina dan India, karena mereka ingin menghitung risiko berinvestasi atau berusaha yang tepat. Mereka akan menanamkan modalnya di negara yang benar-benar aman.
Dan yang terakhir yaitu infrastruktur yang belum maksimal, Kita harus terus membangun infrastruktur kita agar ekonomi di seluruh tanah air dapat bergerak, dan daya saing kita untuk pengembangan investasi juga dapat meningkat, dalam kegiatan ini dibutuhkan kebijakan fiskal, yaitu pemerintah harus memperhatikan belanjanya di bidang infrastruktur dengan baik, di antaranya memperbaiki jalan-jalan yang rusak, memperluas pelabuhan serta memperbanyak pangkalan-pangkalan darat,  ini perlu dilakukan agar akses antara pulau lebih mudah dan kegiatan perekonomian lebih lancar, sehingga investasi akan terdorong naik, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri.
3. Kesimpulan
Untuk menjaga kestabilan perekonomian pemerintah memiliki tanggung jawab yang besar, karena pemerintah memiliki kebijakan-kebijakan yang sangat berpengaruh di bidang ekonomi, yaitu kebijakan moneter dan fiskal, jadi pemerintah seharusnya bisa lebih berperan aktif dalam menjaga kestabilan perekonomian.
Pemerintah memiliki kekuasaan dalam pengaturan jumlah uang yang beredar, yaitu melalui kebijakan moneter, dengan cara meninggikan tingkat suku bunga untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dan menarik para investor untuk menabung, dan juga menurunkan tingkat suku bunga agar jumlah uang yang beredar bertambah dan investasi juga bertambah, namun jika keadaan yang terjadi tidak seperti itu tetapi sebaliknya, yaitu ketika pemerintah menurunkan tingkat suku bunga tetapi investasi tidak bertambah atau tetap rendah, berarti ada sistem yang salah dalam negara tersebut, bisa dari segi perpajakan maupun dari segi keamanan hukum, dan hal ini harus menjadi perhatian serius pemerintah untuk segera membenahinya, baik melalui kabijakan moneter maupun fiskal, atau mengkombinasikan kedua kebijakan tersebut,  namun yang terjadi pada pemerintahan Indonesia sekarang ini tidak demikian, kebijakan fiskal bukan di gunakan untuk kemajuan bangsa tetapi di gunakan untuk kemajuan pribadi, terjadi penyalah gunaan kekuasaan, terjadi krisis moral dalam pemerintahan Indonesia, para pemimpin tidak bersatu tetapi saling menjatuhkan, untuk meminimalisasi masalah ini dubutuhkan hukum yang keras dan tegas yang bisa membuat efek jera dan takut pada pemimpin calon-calon koruptor, jika para pemimpin sudah baik tentu pemerintahan akan baik dan kebijakan juga berjalan dengan baik,  serta perekonomian akan berjalan dengan stabil dan terkendali.



Daftar Pustaka:
www.detikfinance.com