Permasalahan Ekonomi
Tingkat Suku Bunga
Rendah, Investasi juga Rendah
(Tugas Teori Ekonomi
Makro II)
Oleh :
Nama : Deni Firnando
NPM : 1211021029
JURUSAN EKONOMI PEMBANGUNAN
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS LAMPUNG
2013/2014
1. Pendahuluan
Perekonomian makro adalah perekonomian yang mencakup
keseluruhan kegiatan perekonomian, seperti: pertumbuhan, deflasi, inflasi,
pengangguran atau kesempatan kerja. Dalam perekonomian makro terdapat dua
kebijakan yang digunakan untuk menstabilkan perekonomian, yaitu kebijakan
moneter dan kebijakan fiskal.
Kebijakan
Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat
berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang
beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan
harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan. Sedangkan Kebijakan
Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi
perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan
pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk
mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih menekankan pada
pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah untuk mengatasi inflasi.
Kebijakan
moneter memiliki beberapa tujuan yaitu,untuk mempertahankan stabilitas ekonomi,
mempertahankan stabilitas harga,meningkatkan kesempatan kerja dan memperbaiki
neraca pembayaran. Sedangkan kebijakan fiskal bertujuan untuk mengurangi
pengeluaran negara, mengefektifkan tarif pajak, menghemet pengeluaran
pemerintah dan mengadakan pinjaman pemerintah.
Dalam kebijakan
moneter, ada banyak kebijakan yang bisa di lakukan untuk mengendalikan keadaan
perekonomian, di antaranya yaitu, operasi pasar terbuka, politik diskonto,
politik cadangan kas, kredit selektif, imbauan moral, devaluasi, dan revaluasi,
dan salah satu masalah yang menarik yaitu, politik diskonto atau kebijakan
pemerintah melalui Bank Indonesia dengan cara menaikan atau menurunkan tingkat
suku bunga, menaikan tingkat suku bunga bertujuan untuk mengurangi jumlah uang yang beredar,
sekaligus menarik para investor agar lebih memilih menabung uangnya di bank
dari pada berinvestasi, sedangkan untuk menambah jumlah uang yang beredar Bank
Indonesia akan menurunkan tingkat suku bunga, karena dengan begitu orang akan
menarik uangnya dari bank, dan akan lebih memilih berinvestasi, namun ada
keadaan tertentu yang berlawanan dengan hal di atas, yaitu ada kondisi dimana
tingkat suku bunga rendah, namun investasi juga rendah, kondisi ini tidak
sesuai dengan hukum yang berlaku, tentu topik ini sangat menarik untuk di
pelajari, faktor-faktor apa sajakah yang menyebabkan keadaan ini bisa terjadi,
akan penulis bahas lebih lanjut.
2. Pembahasan
Dalam kebijakan moneter, politik diskonto seharusnya dapat
mempengaruhi perekonomian dengan kuat, dimana tingkat suku bunga merupakan
suatu hal yang menjadi pertimbangan para pemegang uang, kemana mereka harus
mengalokasikan uangnya, di tabung atau di investasikan, menurut prinsip ekonomi
tingkat suku bunga yang rendah, seharusnya memancing para investor untuk lebih
memilih berinvestasi dari pada menabung, namun ada suatu kondisi yang
berlawanan dengan hal itu, yaitu ketika tingkat suku bunga rendah, tetapi
investasi juga rendah, ada beberapa faktor yang menyebabkan hal ini bisa terjadi.
yang pertama yaitu, karena kebijakan
sektor perpajakan. “Investor asing dan bahkan dari dalam negeri tentu saja akan
memilih menanamkan modalnya di negara-negara yang pajaknya dianggap
‘kompetitif’. Hal ini sesuai dengan kenyataan bahwa modal dan uang tidak memiliki
kewarganegaraan, mereka bergerak bebas menembus batas-batas negara. Untuk
mengatasi hal ini pemerintah seharusnya memperbaiki Undang-Undang Perpajakan
atau bisa juga dengan cara pemberian insentif pajak yang tepat dan sehat,
sesuai kebutuhan dan tuntutan yang makin ber-kembang.
Yang kedua berbelit dan tidak efisiennya pengurusan perizinan, termasuk masih adanya pungutan-pungutan yang tidak semestinya.
“Ingat, birokrasi yang berbelit apalagi disertai pungutan liar, akan memandekkan peluang usaha dan Investasi tidak akan terwujud. Akibatnya, lapangan pekerjaan tidak ada, dan penerimaan negara juga tidak meningkat. Akhirnya, rakyatlah yang akan menderita.
Yang kedua berbelit dan tidak efisiennya pengurusan perizinan, termasuk masih adanya pungutan-pungutan yang tidak semestinya.
“Ingat, birokrasi yang berbelit apalagi disertai pungutan liar, akan memandekkan peluang usaha dan Investasi tidak akan terwujud. Akibatnya, lapangan pekerjaan tidak ada, dan penerimaan negara juga tidak meningkat. Akhirnya, rakyatlah yang akan menderita.
Ketiga yaitu hukum yang belum tegak
dan pasti. Makin tegak dan pasti hukum di negeri kita, termasuk penyelesaian
sengketa bisnis, akan makin besar peluang untuk tumbuhnya investasi baik dari
dalam maupun luar negeri.
Penyebab Keempat yaitu faktor
keamanan. Meskipun situasi keamanan di Indonesia semakin membaik, tetapi para
investor tetap membandingkan keamanan di Indonesia dengan keamanan di negara-negara
lain, misalnya di Singapura, Malaysia, Vietnam, Cina dan India, karena mereka
ingin menghitung risiko berinvestasi atau berusaha yang tepat. Mereka akan menanamkan
modalnya di negara yang benar-benar aman.
Dan yang terakhir yaitu
infrastruktur yang belum maksimal, Kita harus terus membangun infrastruktur
kita agar ekonomi di seluruh tanah air dapat bergerak, dan daya saing kita
untuk pengembangan investasi juga dapat meningkat, dalam kegiatan ini
dibutuhkan kebijakan fiskal, yaitu pemerintah harus memperhatikan belanjanya di
bidang infrastruktur dengan baik, di antaranya memperbaiki jalan-jalan yang
rusak, memperluas pelabuhan serta memperbanyak pangkalan-pangkalan darat, ini perlu dilakukan agar akses antara pulau
lebih mudah dan kegiatan perekonomian lebih lancar, sehingga investasi akan
terdorong naik, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri.
3. Kesimpulan
Untuk menjaga
kestabilan perekonomian pemerintah memiliki tanggung jawab yang besar, karena
pemerintah memiliki kebijakan-kebijakan yang sangat berpengaruh di bidang
ekonomi, yaitu kebijakan moneter dan fiskal, jadi pemerintah seharusnya bisa
lebih berperan aktif dalam menjaga kestabilan perekonomian.
Pemerintah memiliki
kekuasaan dalam pengaturan jumlah uang yang beredar, yaitu melalui kebijakan
moneter, dengan cara meninggikan tingkat suku bunga untuk mengurangi jumlah
uang yang beredar dan menarik para investor untuk menabung, dan juga menurunkan
tingkat suku bunga agar jumlah uang yang beredar bertambah dan investasi juga
bertambah, namun jika keadaan yang terjadi tidak seperti itu tetapi sebaliknya,
yaitu ketika pemerintah menurunkan tingkat suku bunga tetapi investasi tidak
bertambah atau tetap rendah, berarti ada sistem yang salah dalam negara
tersebut, bisa dari segi perpajakan maupun dari segi keamanan hukum, dan hal
ini harus menjadi perhatian serius pemerintah untuk segera membenahinya, baik
melalui kabijakan moneter maupun fiskal, atau mengkombinasikan kedua kebijakan
tersebut, namun yang terjadi pada
pemerintahan Indonesia sekarang ini tidak demikian, kebijakan fiskal bukan di
gunakan untuk kemajuan bangsa tetapi di gunakan untuk kemajuan pribadi, terjadi
penyalah gunaan kekuasaan, terjadi krisis moral dalam pemerintahan Indonesia,
para pemimpin tidak bersatu tetapi saling menjatuhkan, untuk meminimalisasi
masalah ini dubutuhkan hukum yang keras dan tegas yang bisa membuat efek jera
dan takut pada pemimpin calon-calon koruptor, jika para pemimpin sudah baik
tentu pemerintahan akan baik dan kebijakan juga berjalan dengan baik, serta perekonomian akan berjalan dengan stabil
dan terkendali.
Daftar Pustaka:
www.detikfinance.com
